Bagaimana Sejarah Berdirinya Bazaar Al Jabbar HMS 45? Sejarah Bazaar Al Jabbar tidak lepas dari sejarah Masjid Raya Al Jabbar.
Bazaar Al Jabbar awalnya adalah area Peadang Kaki Lima (PKL) milik Haji Maman Suherman (HMS) dengan lahan swasta seluas 5.000 meter persegi yang dikelola oleh Haji Maman di sekitar kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, yang sempat digunakan untuk menampung ratusan pedagang kaki lima.
Lahan ini mampu menampung sekitar 200 PKL. Saat Masjid Raya Al Jabbar diresmikan 30 Desember 2022 dan dibuka 1 Januari 2023, terjadi lonjakan pedagang yang sangat massif.
Mereka berjualan di jalan depan masjid, kawasan taman, bahkan hingga jembatan masuk sehingga masjid pun terkesan kumuh dan mirip pasar.
Penertiban PKL Sekitar Masjid
Keberadaan PKL di area sekitar Masjid Raya Al Jabbar sempat meningkat tajam hingga ratusan pedagang dan menjadi bagian dari titik penertiban zona merah oleh Pemerintah Kota Bandung serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
![]() |
| PKL penuhi halaman depan Masjid Raya Al Jabbar awal dibuka Januari 2023 (Foto: Pikiran Rakyat) |
Diberitakan Kompas, hanya dalam waktu sekitar 2 bulan sejak diresmikan 30 Desember 2022, jumlah PKL di sekitaran Masjid Raya Al Jabbar Bandung meningkat drastis. Bahkan, para PKL sudah berani masuk kawasan zona merah PKL.
Sekretaris Daerah Kota Bandung saat itu, Ema Sumarna mencatat, sebulan lalu saat dirinya rapat ada sekitar 269 PKL.
"Sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat (10/2/2023).
Sebab menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI.
"Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.
Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil.
Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.
"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.
Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.
"Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah," jelasnya.
Ia memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.
"Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL," paparnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.
"Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen," ungkapnya.
Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah.
Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama diharapkan tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.
"Masjid hanya untuk ibadah bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita plotting petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif," imbuhnya.
Sikap Pemprov Jabar
Hal senada disampaikan pihak Pemprov Jawa Barat sebagai pemilik dan pengelola Masjid Raya Al Jabbar.
Pemdaprov Jabar menata pedagang kaki lima di tempat khusus agar tetap bisa berjualan dengan tertib dan rapih.
Menurut Gubernur Jabar saat itu, Ridwan Kamil (RK), dipersiapkan lahan khusus bagi pedagang sekitar 1 hektare yang ada di seberang masjid (kini Bazaar Al Jabbar HMS 45). Lokasi ini nanti akan ditempati PKL untuk berjualan.
"Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," ujar Ridwan Kamil usai memimpin Rapat Evaluasi Al Jabbar di Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (1/3/2023).
Gubernur mengatakan, PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Al Jabbar namun harus ada penataan. Selain akan ditempatkan khusus, perlu juga aturan main bahwa PKL yang bisa berjualan di Al Jabbar diprioritaskan yang berasal dari warga lokal.
Sebelumnya diketahui banyak PKL yang bukan berasal dari wilayah sekitar sehingga kedisiplinan menjadi tidak terkendali.
"PKL itu boleh tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," tutur Ridwan Kamil.
Masjid Al Jabbar ditutup sejak 27 Februari dan akan dibuka kembali 14 Maret 2023. Selain untuk persiapan Ramadan, Al Jabbar ditutup karena harus ada penyempurnaan teknis pada beberapa bagian masjid oleh kontraktor.
"Al Jabbar tutup dulu dua minggu karena ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Ada penyempurnaan teknis, sedang disempurnakan oleh kontraktor," ujar Ridwan Kamil.
Gubernur antusias karena Al Jabbar setelah nanti dibuka akan lebih bersih, tertata, dan aktivitasnya lebih tertib.
"Insyaallah Ramadan (Masjid Al Jabbar) lebih kinclong, lebih tertata dan tertib. Parkir liarnya juga sudah ditata dengan sistem yang lebih baik," sebut Ridwan Kamil.
Gubernur memprediksi saat Ramadan Al Jabbar akan dipenuhi warga untuk beribadah. Selain itu masjid kebanggaan warga Jabar akan menjadi lokasi favorit baru untuk ngabuburit.
"Sebelum Ramadan saja seramai itu apalagi nanti ngabuburit pasti dikejar oleh semua orang untuk buka puasa bersama. Jadi tidak apa-apa asal tertib, daripada sepi tidak ada kegiatan," tutur Kang Emil dikutip Jabarprov.
Desain Gapura Bazaar Al Jabbar
Desain Gapura Bazaar Al Jabbar persis sama dengan gapura di jembatan masuk Masjid Raya Al Jabbar. Hal ini karena RK sendiri yang mendesain Gapura Bazaar Al Jabbar, bahkan nama "Bazaar Al Jabbar" pun diberikan oleh RK.
Jadi, Gapura Bazaar Al Jabbar terkait erat dengan Masjid Raya Al Jabbar, khususnnya membantu pemerintah dalam penataan atau penertiban pedagang atau PKL yang membanjiri area sekitar masjid.
Sejak ada Bazaar Al Jabbar, area depan dan taman masjid bebas PKL sehingga keindahan dan kemegahan masjid pun terjaga.
Itu dia Sejarah Berdirinya Bazaar Al Jabbar HMS 45 yang tidak lepas dari penataan PKL di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.*



